Okupansi Telaga Sarangan untuk masa “peak season” bisa mencapai 20.000 orang. Pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini dibatasi hanya 10.000 orang atau 50 persennya.Magetan (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Telaga Sarangan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihono di Magetan, Minggu, mengatakan selama liburan akhir tahun ini jumlah wisatawan yang datang ke Telaga Sarangan dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas.
“Okupansi Telaga Sarangan untuk masa “peak season” bisa mencapai 20.000 orang. Pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini dibatasi hanya 10.000 orang atau 50 persennya,” ujar Joko Trihono.
Joko menambahkan pihaknya terus memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata yang ada di Magetan guna memberikan solusi berlibur yang aman di tengah pandemi COVID-19. Yakni kewajiban memakai masker, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak.
Pengetatan pelaksanaan prokes juga dilakukan dengan menambah penyediaan tempat cuci tangan di lokasi wisata serta memaksimalkan petugas untuk memantau dan mengingatkan pengunjung yang bergerombol atau yang tidak memakai masker.
Pengetatan prokes dilakukan di semua objek wisata yang ada di Magetan. Baik tempat wisata yang dikelola pemda, swasta, maupun desa wisata.
Berita Ekonomi | Sumber : Pemkab Magetan batasi jumlah wisatawan Telaga Sarangan cegah COVID-19