Jadi jangan hanya sekedar mengambil keuntungan…Palu (ANTARA) – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banawa Lalundu, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Mirwan Lamandura, mengemukakan pelaku usaha yang telah bekerja sama dalam pemanfaatan hasil hutan berupa rotan harus melakukan budi daya rotan.
“Jadi jangan hanya sekedar mengambil keuntungan, melainkan juga harus melakukan budi daya rotan,” ucap Mirwan Lamandura, di Palu, Selasa.
Pernyataan Mirwan Lamandura berkaitan dengan kerja sama antara KPH Banawa Lalundu dengan UD Tritunggal Perkasa dalam hal produksi dan pemasaran hasil hutan non-kayu jenis rotan.
Mirwan menyebut pihak ketiga dalam pemanfaatan potensi hutan di wilayah KPH Banawa Lalundu perlu memberikan sumbangan untuk melakukan rehabilitasi hutan.
Berita Bisnis | Sumber : Pelaku usaha pemanfaat hasil hutan wajib lakukan budi daya rotan