BPKN juga mengajak pelaku usaha bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi konsumen serta melakukan penelitian terhadap barang yang menyangkut keselamatan konsumenJakarta (ANTARA) – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai bahwa pengawasan peredaran barang kadaluwarsa menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 perlu ditingkatkan.
“Harapan BPKN, pengawasan khususnya terkait barang-barang kedaluwarsa di momen hari raya dan tahun baru harus lebih ditingkatkan dan dijamin telah berjalan secara efektif sebagaimana amanah Undang-undang perlindungan konsumen Nomor 8 Tahun 1999,” kata Ketua BPKN Rizal E Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, lanjut dia, merupakan momentum bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga serta saling bertukar kado atau mengirim bingkisan.
Berita Ekonomi | Sumber : BPKN: Pengawasan barang jelang Natal-Tahun Baru perlu ditingkatkan